PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI APARTEMEN ATAU RUMAH SUSUN DI ATAS TANAH HAK PENGELOLAAN

Authors

  • Yusuf Saepul Zamil Universitas Padjajaran Bandung

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2017.01003.6

Keywords:

Legal Protection, Apartment Residents, Government Land

Abstract

Abstract

 

The construction of apartments or flats whose land comes from management rights on behalf of the government is very potential to cause disputes between the government, pengembangs and owners of apartments. This can happen when the owner of the apartment will extend the Land Use Rights (HGB) over the land with the apartment's occupants being rejected by the government because the HGB on the land with the inhabitants of the apartment stands on the land with the right of management and coincidentally the government will use the land for the other interest. In this research, the analytic descriptive research specification is used, with normative legal approach method, that is approach method which focuses on library research which is secondary data supported by primary data. Ownership of apartments is evidenced by the certificate of Property Owned of Unit Flats should be equalized with the provisions of property rights such as ordinary residential homes, property rights there is no term as long as the apartment building is still standing. Therefore, the legal protection that should be given by the government to the owners of the HGB land alongside their apartment stood on the Right of Management, by giving recommendation of extension of HGB on Land Together by paying user charges in accordance with the prevailing provisions.


Abstrak

 

Pembangunan apartemen atau rumah susun yang tanahnya berasal dari hak pengelolaan atas nama pemerintah sangat potensial menimbulkan sengketa antara pemerintah, pengembang dan pemilik apartemen. Sengketa tersebut dapat terjadi ketika pemilik apartemen bersama para penghuni apartemen akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah. Permohonan tersebut akan ditolak oleh pemerintah karena HGB atas tanah tersebut berdiri di atas lahan yang berstatus hak pengelolaan dan pemerintah akan mempergunakan tanah tersebut untuk kepentingan umum. Dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif, yaitu metode pendekatan yang menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang merupakan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan kepemilikan atas  apartemen dibuktikan dengan sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang harus dipersamakan dengan ketentuan hak milik seperti rumah hunian biasa, yaitu tidak ada jangka waktu sepanjang bangunan rumah susun masih berdiri. Bentuk perlindungan hukum yang harus diberikan pemerintah terhadap pemilik satuan rumah susun yang HGB nya berdiri di atas Hak Pengelolaan, yaitu dengan memberikan rekomendasi perpanjangan HGB Atas Tanah Bersama dengan membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Author Biography

Yusuf Saepul Zamil, Universitas Padjajaran Bandung

Editor Jurnal Bina Mulia Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran

References

Buku

Adrian Sutedi, Implementasi Prinsip Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan, Jakarta: Sinar Grafika, 2007.

Ali, Achmad Chomzah, Seri Hukum Pertanahan III Penyelesaian Sengketa Hak Atas Tanah, Jakarta: Pretasi Pustaka Publisher, 2002.

A.P. Parlindungan, Hak Pengelolaan Menurut Sistem UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) Edisi Revisi, Bandung: Mandar Naju, 2015.

Arie Sukanti Hutagalung, Markus Gunawan, Kewenangan Pemerintah Di Bidang Pertanahan, Jakarta, Rajawali Pers, 2008.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia Himpunan Peraturan-peraturan Hukum Tanah, Jakarta, Djambatan, 2007.

Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jakarta, Djambatan, 1994.

Erwin Kallo, Panduan Hukum untuk Pemilik/Penghuni Rumah Susun (Kondominium, Apartemen dan Rusunami), Jakarta, Minerva Athena Pressindo, 2009.

Iman Sudiyat, Hukum Adat, Sketsa Asas, Yogyakarta, Liberty, 1978.

JW. Muliawan, Pemberian Hak Milik Untuk Rumah Tinggal, Sebuah Kajian Normatif Untuk Keadilan Bagi Masyarakat, Jakarta: Cerdas Pustaka Publisher, 2009.

Maria S.W. Sumardjono, Tanah Untuk Kesejahteraan Rakyat, Yogyakarta: Bagian Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 2010.

Muhammad Bakri, Hak Menguasai Tanah Oleh Negara (Paradigma Baru Untuk Reforma Agraria), Malang: UB Press, 2011.

Urip Santoso, Hukum Agraria dan Hak-hak Atas Tanah, Jakarta, Kencana Prenada Media Grroup, 2008.

Urip Santoso, Perolehan Hak Atas Tanah, Jakarta, Kencana, 2015.

Jurnal

Diah Pawestri Maharani, Pembatasan Hak Menguasai Negara Oleh Masyarakat Adat Dalam Pengelolaan Sumber Daya Air, Arena Hukum, V. 9, n. 1, hlm. 44, apr.2016. ISSN 2527-4406. Available at http://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/236.doi:http://dx.doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2016.00901.3.

Ida Nurlinda, Telaah Atas Materi Muatan Rancangan Undang-Undang Pertanahan, Jurnal Bina Mulia Hukum Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Volume 1 Nomor 1 September 2016.

Supriyadi, Kedudukan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Hak Atas Tanah Dalam Perspektif Hukum Pertanahan, Arena Hukum, V. 10, n. 2, hlm. 205, aug.2017. ISSN 2527-4406. Available at http://arenahukum.ub.ac.id/index.php/arena/article/view/318.doi:http://dx.doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2017.01002.3.

Naskah Internet

Muhammad Ikhsan B, “Sri Mulyani: Backlog Perumahan Makin Meningkat, Bagaimana Solusinya?â€, http://www.bareksa.com/id/text/2017/03/27/sri-mulyani-backlog-perumahan-makin-meningkat-bagaimana-solusinya/15192/analysis, diakses tanggal 6 September 2017.

Nirwono Joga, Hunian Untuk Rakyat, http://id.beritasatu.com/home/hunian-untuk-rakyat/95729, diakses tanggal 6 September 2017.

Ridwan Aji Pitoko, Dua Tahun ke Depan, 114 Gedung Apartemen Anyar Sesaki Jakarta, http://properti.kompas.com/read/2017/01/10/163315621/dua.tahun.ke.depan.114.gedung.apartemen.anyar.sesaki.jakarta, diakses 8 September 2017.

Kelebihan dan Kekurangan Apartemen Status HPL, https://elshinta.com/news/26527/2015/09/21/kelebihan-dan-kekurangan-apartemen-status-hpl, diakses 25 Agustus 2017.

Ini Hitungan Perpanjangan Sertifikat HGB Apartemen, https://www.rukamen.com/blog/ini-hitungan-perpanjangan-sertifikat-hgb-apartemen/, diakses 25 Agustus 2017.

Daftar Apartemen Di Jakarta Pusat, https://www.rukamen.com/apartemen-di-Jakarta-Pusat, diakses 8 September 2017.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria

Undang-undang Rumah Susun Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan

Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan Dan Hak Pakai Atas Tanah

Peraturan Meteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara Dan Hak Pengelolaan

Peraturan Pemerintah 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pertahanan Nasional

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 182 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Atas Permohonan Sesuatu Hak Di Atas Bidang Tanah Hak Pengelolaan Tanah Eks Desa Dan Tanah Eks Kota Praja Millk/dikuasai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Downloads

Published

2018-01-17

How to Cite

Zamil, Y. S. (2018). PERLINDUNGAN HUKUM PEMBELI APARTEMEN ATAU RUMAH SUSUN DI ATAS TANAH HAK PENGELOLAAN. Arena Hukum, 10(3), 441–461. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2017.01003.6

Issue

Section

Artikel