Suryokumoro, H., N. Nurdin, and I. Ikaningtyas. “URGENSI PENANGANAN PENGUNGSI/MIGRAN ILEGAL DI INDONESIA SEBAGAI NEGARA TRANSIT BERDASARKAN KONVENSI TENTANG STATUS PENGUNGSI 1951 (Studi Di Kantor Imigrasi Kota Malang)”. Arena Hukum, vol. 6, no. 3, June 2015, pp. 408-32, doi:10.21776/ub.arenahukum.2013.00603.7.