Suryokumoro, H., Nurdin, N., & Ikaningtyas, I. (2015). URGENSI PENANGANAN PENGUNGSI/MIGRAN ILEGAL DI INDONESIA SEBAGAI NEGARA TRANSIT BERDASARKAN KONVENSI TENTANG STATUS PENGUNGSI 1951 (Studi Di Kantor Imigrasi Kota Malang). Arena Hukum, 6(3), 408–432. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2013.00603.7