PEMBATASAN PERKARA KONTRA HAK UNTUK BANDING

Authors

  • Dimas Prasidi

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2012.00502.3

Keywords:

Kontrak

Abstract

Terjadi pertentangan antara kepastian hukum dan pemenuhan hak dalam suatu pembatasan perkara yang dapat dimintakan banding. Dalam pembahasan mengenai pembatasan perkara selalu muncul kritikan-kritikan dan penolakan. Tulisan ini mencoba untuk mencari jawaban atas perdebatan mengenai pembatasan perkara dari segi historikal, gramatikal dan prosedural. Dilanjutkan dengan pembahasan mengenai upaya-upaya, baik dari negara maupun dari masyarakat untuk mendorong pembatasan perkara demi tercapainya fungsi kasasi sebagai penjaga kesatuan hukum.

Kata kunci : pengadilan, banding, pembatasan perkara

Downloads

Published

2013-12-02

How to Cite

Prasidi, D. (2013). PEMBATASAN PERKARA KONTRA HAK UNTUK BANDING. Arena Hukum, 5(2), 98–105. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2012.00502.3

Issue

Section

Artikel