KARAKTERISTIK PERJANJIAN GUARANTEED STOCK BERDASARKAN KONSEP ‘NIAT UNTUK MENCIPTAKAN HUBUNGAN HUKUM’ (Komparasi dalam Sistem Hukum Common Law dan Civil Law)

Authors

  • Roby Agung Kurniawan Sebelas Maret University
  • Moch Najib Imanullah
  • Al Sentot Sudarwanto

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01301.3

Keywords:

Agreement, Guaranteed stock, Intention to create legal relation

Abstract

Abstract

The requirements of intention to create legal relation in an agreement have been a long debate between states both in common law and civil law countries. The absence of legal rules regarding guaranteed stock makes the guaranteed stock agreement a source of legal implementation in the UK. This article purposes to know the importance of the “intention†in guaranteed stock agreement to be applied in Indonesia. This is a normative legal research using comparative approach which compares the concept of intention in a guaranteed stock agreement in the UK with the concept of intention based on Indonesian contract law. The result of this research is that fi rst, intention as a consideration which discuss about the interests of the parties and the second, intention as a fulfi llment of the consensualism principle that guarantee the validity of the implementation of guaranteed stock agreement in Indonesia.


Abstrak

Persyaratan mengenai ‘niat untuk menciptakan hubungan hukum’ dalam sebuah perjanjian menjadi perdebatan yang panjang antara negara dengan sistem hukum common law dengan sistem hukum civil law Tidak adanya aturan hukum mengenai guaranteed stock memposisikan perjanjian guaranteed stock sebagai sumber hukum pelaksanaannya pada saat itu di Inggris Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pentingnya ‘niat’ dalam perjanjian guaranteed stock untuk dapat diterapkan di Indonesia Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan yaitu membandingkan antara konsep ‘niat’ dalam perjanjian guaranteed stock di Inggris dengan konsep ‘niat’ berdasarkan hukum perjanjian di Indonesia Bahan hukum dalam penelitian ini terdiri dari bahan hukum primer berupa KUHPerdata dan bahan hukum sekunder berupa buku dan artikel jurnal yang tervalidasi yang berkaitan dengan isu hukum yang ada Hasil yang didapatkan yang pertama adalah ‘niat’ sebagai konsiderasi yaitu membahas mengenai kepentingan para pihak dan kedua adalah ‘niat’ sebagai pemenuhan atas asas konsensualisme guna menjamin keabsahan dari penerapan perjanjian guaranteed stock di Indonesia

References

Buku

Fuady, Munir. Hukum Perusahaan Dalam Paradigma Hukum Bisnis. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002.

Garner, Bryan A. Black's Law Dictionary 8th ed. St. Paul: West Group, 2004.

Major, William T. Hukum Kontrak. Bandung: Nuansa Cendekia, 2018.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum (Edisi Revisi). Jakarta: Prenadamedia Group, 2015.

Rokhmatussa'dyah, Ana, and Suratman. Hukum Investasi & Pasar Modal. J

akarta: Sinar Grafika, 2017.

Whitehead, John. Railway And Government Guarantee : Which Is Preferable 2nd ed. London: Smith, Elder, and Co., 1847.

Artikel Jurnal

Adams, Kenneth A. "Drafting a New Day." ABA Business Law Section 12, No. 4, (2003).

Butarbutar, Elisabeth Nurhaini. "Implementation The Principle Of In Good Faith In The Standart Contarct." International Journal of Business, Economics, and Law Vol.7, No. 4, (Agustus 2015): 42-47.

Gulati, Bhawna. "Intention to Create Legal Relations : A Contractual Necessity or an Illusory Concept." Beijing Law Review Vol. 2, (2011): 127-133.

Liao, Zhixiong. "Intention to Create Legal Relations and the Reform of Contract Law : A Conservative Approach in the Modern Global Era." Beijing Law Review Vol.4, No. 2, (2013): 82-93.

Nofianti, Nana. "Pengaruh Struktur Modal, Ukuran Perusahaan, dan Kebijakan Dividen Terhadap Koefisien Respon Laba." Jurnal Etikonomi Vol.13, No. 2, (Oktober 2014): 118-147.

Noor, Muhammad. "Penerapan Prinsip-Prinsip Hukum Perikatan Dalam Pembuatan Kontrak." Jurnal Mazahib Vol.14, No. 1, (Juni 2015): 89-96.

Setiyawati, Lia, Sugeng Wahyudi, and Wisnu Mawardi. "The Influence of Dividend Policy, Debt Policy, Independent Commisioner, and Institutional Ownership on the Firm Value with Growth Opportunities as Moderator Variables." Jurnal Bisnis Strategi Vol.25, No. 2, (Desember 2017): 146-162.

Widhicahyono, Sigit, and Bambang Sudiyanto. "Determinan Kebijakan Dividen Perusahaan Non Keuangan (Studi Bursa Efek Indonesia Tahun 2009-2013)." Jurnal Bisnis dan Ekonomi Vol. 22, No. 2 (2015): 171-187.

Winarni, Luh Nila. "Asas Itikad Baik Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan." Jurnal Hukum Undiknas Vol. 2, No. 2, (Agustus 2015): 89-102.

Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Internet

"Guaranteed Stock." Investopedia. https://www.investopedia.com/terms/g/guaranteedstock.asp . accessed Mei 9, 2018.

Downloads

Published

2020-04-30

How to Cite

Kurniawan, R. A., Imanullah, M. N., & Sudarwanto, A. S. (2020). KARAKTERISTIK PERJANJIAN GUARANTEED STOCK BERDASARKAN KONSEP ‘NIAT UNTUK MENCIPTAKAN HUBUNGAN HUKUM’ (Komparasi dalam Sistem Hukum Common Law dan Civil Law). Arena Hukum, 13(1), 45–58. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01301.3

Issue

Section

Artikel