AKIBAT HUKUM PUTUSAN MK NO. 97/PUU-XIV/2016 TENTANG JUDICIAL REVIEW UU ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERHADAP PENGHAYAT ALIRAN KEPERCAYAAN

Authors

  • Shandy Harsyahwardhana Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01302.10

Keywords:

legal effect, local religion believers, the verdict of the Constitutional Court of Indonesia

Abstract

Abstract

Carrying out the mandate of the 1945 Constitution which guarantees the right to freedom of religion and belief, the Constitutional Court issued Decision Number 97/ PUU-XIV / 2016 which granted the judicial review lawsuit on Law 23 of 2005 jo. Law 24 of 2013 concerning Population Administration. The Constitutional Court ruled that Article 61 paragraph (1), (2) and Article 64 paragraph (1), (2) of the Population Admnistration Law contradicts the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. This paper aims to identify and analyze the Constitutional Court's considerations in issuing the decision, and the legal consequences of that ruling. This normative legal research uses a case approach. The results found that the decision of the Constitutional Court had a significant legal effect on the followers of the flow of trust and had implications that impact not only in terms of the law but also sub-systems in pluralistic Indonesian society.

 

Abstrak

Melaksanakan amanat UUD 1945 yang menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengabulkan gugatan judicial review atas UU 23 Tahun 2005 jo. UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa Pasal 61 ayat (1), (2) dan Pasal 64 ayat (1), (2) UU Adminduk bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam mengeluarkan putusan tersebut, serta akibat hukum dari putusan itu. Penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan kasus (case approach).  Hasilnya ditemukan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi memiliki akibat hukum yang signifikan pada penghayat aliran kepercayaan serta memiliki implikasi yang berdampak tidak hanya dari segi hukum namun juga sub-sistem di masyarakat Indonesia yang pluralistik.

Author Biography

Shandy Harsyahwardhana, Universitas Mataram

Saya sangat berharap naskah artikel yang telah saya serahkan dapat diterbitkan pada tahun 2018, karena akan sangat membantu pemenuhan syarat kelulusan dalam studi yang sedang saya jalani di Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram. Terimakasih atas kerjasama dan permaklumannya.

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Mulkan, Abdul Munir. “Dilema Manusia Dengan Diri dan Tuhan†kata pengantar dalam Th. Sumartana (ed.), Pluralis, Konflik, dan Pendidikan Agama Di Indonesia. Jogjakarta: Pustaka Pelajar, 2001.

Ali, Achmad. Menguak Tabir Hukum. Bogor : Ghalia Indonesia, 2008.

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu, 1987.

Huijbers, Theo. Filsafat Hukum (Dalam Lintasan Sejarah). Yogyakarta: Kanisius, 1984.

MD, Mahfud. Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi. Jakarta: LP3ES, 2007.

Rahardjo, Satjipto. Beberapa Pemikiran tentang Ancangan Antardisiplin dalam Pembinaan Hukum Nasional. Bandung: Sinar Baru, 1985.

Soeroso, R. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Sinar Grafika, 2006.

Tanya dkk. Teori Hukum: Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan Generasi. Yogyakarta: Genta Publishing, 2010.

Tim Penulis Pustaka Sidogiri. Bahaya Aliran Kebatinan. Pasuruan: Pustaka Sidogiri, 2011.

Tim Penyusun Puslitbang Kehidupan Keagamaan. Pedoman Penanganan Aliran Dan Gerakan Keagamaan Bermasalah Di Indonesia, 2016.

Wahid, Abdurrahman. Islam Kosmopolitan: Nilai-Nilai Indonesia dan Transformasi Kebudayaan, Jakarta: The Wahid Institute, 2007.

Jurnal

Hikmah, Mutiara. “Mahkamah Konstitusi dan Penegakan Hukum dan HAM di Indonesiaâ€. Jurnal Hukum dan Pembangunan Vol.35, No 2, (April – Juni 2005).

Makalah

Nurjaya, I Nyoman. Memahami Kedudukan Hukum Adat Dalam Politik Pembangunan Hukum Nasional, Seminar Nasional tentang Arah Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Adat dalam Sistem Hukum Nasional. Malang: Badan Pembinaan Hukum Nasional, 2011.

Naskah Internet

Hasan, Akhmad Muawal. “Pembakuan Definisi "Agama" yang Penuh Pro dan Kontraâ€. Edisi 11 November 2017. https://tirto.id/pembakuan-definisi-agama-yang-penuh-pro-dan-kontra-czVV. Diakses 12 Januari 2018

Redaksi. “Yunahar Ilyas : Penghayat Adalah Kepercayaan, Masak Masuk Kolom Agamaâ€. Edisi 9 November 2017. http://sangpencerah.id/2017/11/yunahar-ilyas-penghayat-adalah-kepercayaan-masak-masuk-kolom-agama/. Diakses 12 Januari 2018

Ramadhan, Bilal. “MK Dinilai Sangat Senyap Soal Kolom Penghayat Kepercayaanâ€. Edisi 9 Desember 2017. http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/politik/17/12/09/p0ot24330-mk-dinilai-sangat-senyap-soal-kolom-penghayat-kepercayaan. Diakses 12 Januri 2018

Yulianto, Eko. “Dinamika Hak Asasi Manusia dalam Teori Hukum Alamâ€. https://www.academia.edu/34619699/Dinamika_Hak_Asasi_Manusia_dalam_Teori_Hukum_Alam. Diakses tanggal 13 Januari 2018

Hadi, Ilman. “Apakah MK Berwenang Membuat Norma Hukum Baru?â€. http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt50487c14ed33f/apakah-mk-berwenang-membuat-norma-hukum-baru. Diakses 13 Januari 2018

Salmande, Ali. “Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusiâ€. http://www.hukumonline.com/klinik/detail/cl4222/pelaksanaan-putusan-mahkamah-konstitusi. Diakses 13 Januari 2018

Stefanie, Christie. “Pakar: Putusan MK Penganut Kepercayaan Langsung Dilaksanakanâ€. Edisi 10 November 2017. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20171108134607-12-254293/pakar-putusan-mk-penganut-kepercayaan-langsung-dilaksanakan. Diakses 13 Januari 2018

Hasyim, Irsyan. “Mendagri: Ada 2 Cara Penulisan Aliran Kepercayaan di Kolom KTP.†Edisi 13 Desember 2017. https://nasional.tempo.co/read/1041889/mendagri-ada-2-cara-penulisan-aliran-kepercayaan-di-kolom-ktp. Diakses tanggal 13 Januari 2018.

Antara. “Pasca-Putusan MK, DPR Bakal Revisi UU Administrasi Kependudukan.†Edisi 8 November 2017. https://nasional.tempo.co/read/1031887/pasca-putusan-mk-dpr-bakal-revisi-uu-administrasi-kependudukan. Diakses tanggal 13 Januari 2018

Putusan Pengadilan

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016.

Downloads

Published

2020-08-31

How to Cite

Harsyahwardhana, S. (2020). AKIBAT HUKUM PUTUSAN MK NO. 97/PUU-XIV/2016 TENTANG JUDICIAL REVIEW UU ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN TERHADAP PENGHAYAT ALIRAN KEPERCAYAAN. Arena Hukum, 13(2), 369–387. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01302.10

Issue

Section

Artikel