RE-EVALUATING THE LAW ENFORCEMENT TO MONEY POLITICAL CRIME IN PEMILUKADA IN BANGGAI REGENCY

Authors

  • Hardianto Djanggih Universitas Tompotika Luwuk Banggai
  • Nasrun Hipan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai
  • Azwad Rachmat Hambali Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Makassar

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2018.01002.1

Keywords:

Law Enforcement, Money Politic, Investigation, Police

Abstract

Abstrak

Penegakan hukum terhadap tindak pidana belum berjalan dengan baik, begitupun dengan penegakan hukum tindak pidana politik uang pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terjadinya tindak politik uang pada pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2015 di Kabupaten Banggai. Metode penelitian yang digunakan penelitian yuridis normatif yang didukung data empiris Hasil. Penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum tindak pidana politik pada pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Banggai belum berjalan dengan baik. Hal ini disebabkan oleh proses hukum yang lama dan prosedur penyidikan yang bertingkat dari Penyidik Kepolisian Resot Banggai, Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Penyidik Badan Reserses Kriminal Polri. Penghentian penyidikan oleh penyidik tidak sah melalui Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Luwuk sehingga memerintahkan kepada penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan lanjutan.

 

Abstract

Law enforcement against crime has not run well, as well as with law enforcement money political crime in the implementation of Regional Head Election. The research in this article aims to analyze the occurrence of law enforcement against money political crime in the implementation of the Regional Head Election in Banggai Regency. The research method used is normative juridical research-supported empirical data. The results showed that the law enforcement against crime in implementation of Pemilukada in Banggai Regency had not run well. This is due to a long legal process and procedure of investigation undertaken by investigators at Banggai Regency Police, Central Sulawesi, and finally in Criminal Investigation Agency at INP headquarters. The cessation of investigation by investigators was not legitimately taken through Luwuk District Court Pretrial Verdict, thus they asked the investigators to continue the process of investigation.

Author Biography

Hardianto Djanggih, Universitas Tompotika Luwuk Banggai

https://www.scopus.com/authid/detail.uri?authorId=57200983875

References

REFERENCES

Books

Lamintang, P.A.F. & Theo Lamintang. Kejahatan Terhadap Kepentingan Hukum Negara, Edisi Kedua. Bandung: Sinar Grafika, 2010.

Journals

Djanggih, Hardianto & Yusuf Saefudin. "Pertimbangan Hakim Pada Putusan Praperadilan: Studi Putusan Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN.Lwk Tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana Politik Uang". Jurnal Penelitian Hukum De Jure Vol. 17, No. 3, (September 2017): 413-425.

Djanggih, Hardianto & Kamri Ahmad. "The Effectiveness of Indonesian National Police Function on Banggai Regency Police Investigation (Investigation Case Study Year 2008-2016)". Jurnal Dinamika Hukum Vol. 17, No. 2, (Mei 2017): 152-157.

Kusnadi, A. “Re-Evaluasi Hubungan Pengawasan Pusat Dan Daerah Setelah Berlakunya Uu No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerahâ€. Arena Hukum Vol. 10, No.1, (April 2017):61-77, diakses doi:http://dx.doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2017.01001.4.

Nugroho, Wahyu. "Politik Hukum Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi atas Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada di Indonesia". Jurnal Konstitusi Vol. 13, No. 3, (September 2016): 480-502

Radjab, Achmamudin. "Tinjauan Hukum Eksistensi Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Setelah 25 Kali Pengujian Undang-Undang Di Mahkamah Konstitusi Pada Tahun 2015". Jurnal Hukum dan Pembangunan Vol. 47, No. 3, (September 2016): 346-365.

Respationo, H.M Soerya. "Pemilihan Kepala Daerah Dalam Demokrasi Electoral". Jurnal Masalah-Masalah Hukum Vol. 42, No. 3 (Juli 2013): 355-361.

Rifa'i, M.. “Rekonstruksi Penyelesaian Sengketa Administrasi Dan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikotaâ€. Arena Hukum Vol.7, No.3, (Desember 2016): 404-430, doi:http://dx.doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2014.00703.6.

Riri Nazriyah. “Sengketa Pemilihan Kepala Daerah: Studi Kasus Pemilihan Gubernur Maluku Utaraâ€. Jurnal Ius Quia Iustum Vol.15, No.2, (April 2008): 281-303

----------------. “Pengaturan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentakâ€. Jurnal Ius Quia Iustum Vol 22, No. 1, (Januari 2015): 116-141.

Safrina Ali, et.al. "Penghentian Penyidikan : Tinjauan Adminstrasi dan Hukum Acara Penyidikan". Jurnal Mimbar Hukum Vo.2, No. 1 (2017): 16-30.

Safi', (2011). Sistem Pembuktian Dalam Penangananan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pemilukada) di Mahkamah Konstusi. Jurnal Dinamika Hukum, 11 (3), 490-504.

Simamora, Jenpatar. "Eksistensi Pemilukada Dalam Rangka Mewujudkan Pemeintahan Daerah Yang Demokratis, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 23, No.1, (2011): 221-236.

Sulardi, Tri Sulistyaningsih. "Konstruksi Regulasi Sistem Pemilihan Kepala Daerah Menuju Sistem Pemilihan Kepala Daerah yang Demokratis dan Aspiratif".Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 24, No. 1, (Februari 2017): 24-34.

Susak, O. “Perspektif Keadilan Dan Kepastian Hukum Dalam Putusan Praperadilan Nomor: 04/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. Tahun 2015â€. Arena Hukum Vol.9, No.1, (April 2016):53-72. doi:http://dx.doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2016.00901.4.

Zoelva, Hamdan. "Problematika Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada oleh Mahkamah Konstitusi".Jurnal Konstitusi Vol. 10, No. 3, (September 2013): 377-398.

Regulations of Law

Putusan Pengadilan Negeri Luwuk Nomor: 09/PID.PRA/2016/PN.Lwk tanggal 9 Januari 2017, atas nama Pemohon 1. Drs. Ma'mun Amir; 2 Hj Batia Sisilia Hadjar Lawan Termohon: 1. Kepolisian Negera Republik Indonesia; 2. Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah; 3 Kepolisian Resort Banggai, 1-47.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Downloads

Published

2018-09-06

How to Cite

Djanggih, H., Hipan, N., & Hambali, A. R. (2018). RE-EVALUATING THE LAW ENFORCEMENT TO MONEY POLITICAL CRIME IN PEMILUKADA IN BANGGAI REGENCY. Arena Hukum, 11(2), 209–225. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2018.01002.1

Issue

Section

Artikel