PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI SATUAN RUMAH SUSUN TERKAIT HAK KEPEMILIKAN
DOI:
https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01301.7Keywords:
Sale and Purchase’s Binding Agreement, Legal Protection, Apartment.Abstract
Abstract
Binding agreements of sale and purchase are often temporary holders for fl at buyers for years. During such time, the binding purchase agreement made by the developer is standard. That is because there is still a lot to be done in the process of issuing certifi cates of ownership of fl ats, but if suddenly there is a problem with the developer, it can be dangerous for the buyer. This is because there is no proof of ownership of rights, namely the Deed of Sale and Purchase was made by the Actor of Deed of Land Research (Pejabat Pembuat Akta Tanah). This research is a normative juridical research usingdeductive methods. From various rules of law and doctrine, the results shows that Indonesia regulates the legal provisions for buyers where buyers can apply for legal remedies through courts. Regulations in Indonesia which regulate consumer protection and fl ats become a point of assistance to provide protection for all buyers of fl ats, including Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 20 of 2011 concerning Flats.
Â
Abstrak
Perjanjian pengikatan jual beli seringkali menjadi pegangan yang bersifat sementara untuk para pembeli satuan rumah susun hingga bertahun-tahun. Selama ini, perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat oleh pengembang bersifat baku. Hal tersebut dikarenakan masih banyak yang harus diselesaikan dalam proses penerbitan sertifikat hak milik satuan rumah susun, namun apabila secara tiba-tiba terjadi permasalahan pada pengembang, maka dapat membahayakan bagi pihak pembeli. Sebab belum ada bukti kepemilikan hak yaitu Akta Jual Beli dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. Â Penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian yuridis normative. Dalam penelitian ini digunakan metode deduktif yang berawal dari hal yang bersifat umum lalu diterapkan pada rumusan masalah dan dapat menghasilkan jawaban yang bersifat khusus dan sah. Hasilnya, Indonesia mengatur ketentuan mengenai perlindungan hukum bagi para pembeli dimana pembeli dapat mengajukan upaya hukum melalui sarana peradilan hukum yang ada di Indonesia. Regulasi ini menjadi titik bantu untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pembeli rumah susun, diantaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
References
BUKU
Andi, Hamzah. I wayan Suandra, B.A Manalu, Dasar-Dasar Hukum Perumahan, Rineka Cipta, Jakarta, 2000
Munir Fuady. Hukum Kontrak Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001
Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987
HR, Ridwan . Hukum Administrasi Negara, UII Press, Yogyakarta, 2003
Koeswahyono, Imam. Hukum Rumah Susun: Suatu Bekal Pengantar Pemahaman, Bayumedia, Malang, 2004
Manan. Bagir, Hukum Positif Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Prenada Media, Jakarta, 2005
Mertokusumo, Sudikno. Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Citra Adiya Bakti, Bandung, 1993
----------------------------, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2005
Muhammad. Abdulkadir, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991, Hlm 20
Ramelan, Eman. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli Satuan Rumah Susun/Strata Title/Apartemen, Laksbang Grafika, Yogyakarta, 2014
Ridwan, Tiga Dimensi Hukum Administrasi dan Peradilan Administrasi, FH UII Press, Yogyakarta, 2009, hlm 124
Santoso, Urip. Buku Ajar Hukum Perumahan Dan Pemukiman, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya
-----------------. Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Kencana-Prenada Media, Cetakan II, Jakarta, 2013
-----------------. Hukum Perumahan, Kencana Prenamedia Group, Jakarta, 2014
-----------------. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana, Jakarta, 2010
-----------------. Pejabat Pembuat Akta Tanah Perspektif Regulasi, Wewenang dan Sifat Akta, Kencan Prenada Media Group, Jakarta, 2016
Sri Soedewi Masjchoen, Hukum Jaminan di Indonesia, Pokok-Pokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan, Liberty, Yogyakarta, 1980
Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermase, Jakarta, 1985
----------, Aneka Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995
----------, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, 2001
DISERTASI
Hartanto. J. Andy. Disertasi: Karakteristik Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun di Indonesia dan Peralihannya, Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2012
Geme. Maria Theresia, Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat Hukum Adat dalam pengelolaan Cagar Alam Watu Ata Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, 2012
TESIS
Taufiq. Madama, Tesis: Perlindungan Hukum terhadap Debitur Wanprestasi Tanpa anggunan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: Universitas Islam Negeri, 2014
JURNAL
Ambarura. Melita Ma’dika, Pelaksanaan Peralihan dan pendaftaran hak milik atas tanah (jual beli) dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Torajaya Utara, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta
Hastuty. Rakhma Yulia, Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli rumah susun komersial yang belum di bangun, Jurnal Hukum Uiversitas Brawijaya
Purbandari, Kepastian dan Perlindungan hukum pada pemasaran properti dengan sistem pre project sellign,
Jurnal Fakultas Hukum MPU Tantular
Raharjo. Satjipto, Penyelenggaraan keadilan dalam masyarakat yang sedang berubah, Jurnal Masalah Hukum, Edisi 10, 1993
Nurhayati. Dwi, Perlindungan Hukum Bagi Pembeli dalam jual beli satuan rumah susun dengan sistem pemesanan, Jurnal Hukum Universitas Gajah Mada Yogayakarta
INTERNET
Sanusi, Pengertian Perjanjian dan Unsur Perjanjian, http://tabirhukum.blogspot.co.id/2016/12/pengertian-perjanjian-dan-unsur.html, diakses pada desember 2016
PERATURAN PERUNDANG-UNDANG
Burgerlijk Wetbooek (BW)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun
Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/KTPS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Athalia Saputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This journal embed or display simple machine-readable CC licensing information. This journal allow reuse and remixing of content in accordance with a Creative Commons license, Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY NC). This license (CC BY NC) allows other users to re-edit / rewrite and rebuild a work non-commercially as long as the user gives credit and licenses his new work in the same domain.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY NC) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).