PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI SATUAN RUMAH SUSUN TERKAIT HAK KEPEMILIKAN

Authors

  • Athalia Saputra universitas airlangga surabaya

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01301.7

Keywords:

Sale and Purchase’s Binding Agreement, Legal Protection, Apartment.

Abstract

Abstract

Binding agreements of sale and purchase are often temporary holders for fl at buyers for years. During such time, the binding purchase agreement made by the developer is standard. That is because there is still a lot to be done in the process of issuing certifi cates of ownership of fl ats, but if suddenly there is a problem with the developer, it can be dangerous for the buyer. This is because there is no proof of ownership of rights, namely the Deed of Sale and Purchase was made by the Actor of Deed of Land Research (Pejabat Pembuat Akta Tanah). This research is a normative juridical research usingdeductive methods. From various rules of law and doctrine, the results shows that Indonesia regulates the legal provisions for buyers where buyers can apply for legal remedies through courts. Regulations in Indonesia which regulate consumer protection and fl ats become a point of assistance to provide protection for all buyers of fl ats, including Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection and Law Number 20 of 2011 concerning Flats.

 

Abstrak

Perjanjian pengikatan jual beli seringkali menjadi pegangan yang bersifat sementara untuk para pembeli satuan rumah susun hingga bertahun-tahun. Selama ini, perjanjian pengikatan jual beli yang dibuat oleh pengembang bersifat baku. Hal tersebut dikarenakan masih banyak yang harus diselesaikan dalam proses penerbitan sertifikat hak milik satuan rumah susun, namun apabila secara tiba-tiba terjadi permasalahan pada pengembang, maka dapat membahayakan bagi pihak pembeli. Sebab belum ada bukti kepemilikan hak yaitu Akta Jual Beli dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah.  Penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian yuridis normative. Dalam penelitian ini digunakan metode deduktif yang berawal dari hal yang bersifat umum lalu diterapkan pada rumusan masalah dan dapat menghasilkan jawaban yang bersifat khusus dan sah. Hasilnya, Indonesia mengatur ketentuan mengenai perlindungan hukum bagi para pembeli dimana pembeli dapat mengajukan upaya hukum melalui sarana peradilan hukum yang ada di Indonesia. Regulasi ini menjadi titik bantu untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pembeli rumah susun, diantaranya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.

References

BUKU

Andi, Hamzah. I wayan Suandra, B.A Manalu, Dasar-Dasar Hukum Perumahan, Rineka Cipta, Jakarta, 2000

Munir Fuady. Hukum Kontrak Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2001

Hadjon, Philipus M. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987

HR, Ridwan . Hukum Administrasi Negara, UII Press, Yogyakarta, 2003

Koeswahyono, Imam. Hukum Rumah Susun: Suatu Bekal Pengantar Pemahaman, Bayumedia, Malang, 2004

Manan. Bagir, Hukum Positif Indonesia, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2009

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum, Prenada Media, Jakarta, 2005

Mertokusumo, Sudikno. Bab-Bab Tentang Penemuan Hukum, Citra Adiya Bakti, Bandung, 1993

----------------------------, Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2005

Muhammad. Abdulkadir, Hukum Perikatan, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1991, Hlm 20

Ramelan, Eman. Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Pembeli Satuan Rumah Susun/Strata Title/Apartemen, Laksbang Grafika, Yogyakarta, 2014

Ridwan, Tiga Dimensi Hukum Administrasi dan Peradilan Administrasi, FH UII Press, Yogyakarta, 2009, hlm 124

Santoso, Urip. Buku Ajar Hukum Perumahan Dan Pemukiman, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya

-----------------. Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Kencana-Prenada Media, Cetakan II, Jakarta, 2013

-----------------. Hukum Perumahan, Kencana Prenamedia Group, Jakarta, 2014

-----------------. Pendaftaran dan Peralihan Hak Atas Tanah, Kencana, Jakarta, 2010

-----------------. Pejabat Pembuat Akta Tanah Perspektif Regulasi, Wewenang dan Sifat Akta, Kencan Prenada Media Group, Jakarta, 2016

Sri Soedewi Masjchoen, Hukum Jaminan di Indonesia, Pokok-Pokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan, Liberty, Yogyakarta, 1980

Subekti, Pokok-Pokok Hukum Perdata, Intermase, Jakarta, 1985

----------, Aneka Perjanjian, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1995

----------, Hukum Perjanjian, Intermasa, Jakarta, 2001

DISERTASI

Hartanto. J. Andy. Disertasi: Karakteristik Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun di Indonesia dan Peralihannya, Surabaya: Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, 2012

Geme. Maria Theresia, Perlindungan Hukum terhadap Masyarakat Hukum Adat dalam pengelolaan Cagar Alam Watu Ata Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur, disertasi Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, 2012

TESIS

Taufiq. Madama, Tesis: Perlindungan Hukum terhadap Debitur Wanprestasi Tanpa anggunan ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Jakarta: Universitas Islam Negeri, 2014

JURNAL

Ambarura. Melita Ma’dika, Pelaksanaan Peralihan dan pendaftaran hak milik atas tanah (jual beli) dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Torajaya Utara, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta

Hastuty. Rakhma Yulia, Perlindungan hukum terhadap konsumen dalam jual beli rumah susun komersial yang belum di bangun, Jurnal Hukum Uiversitas Brawijaya

Purbandari, Kepastian dan Perlindungan hukum pada pemasaran properti dengan sistem pre project sellign,

Jurnal Fakultas Hukum MPU Tantular

Raharjo. Satjipto, Penyelenggaraan keadilan dalam masyarakat yang sedang berubah, Jurnal Masalah Hukum, Edisi 10, 1993

Nurhayati. Dwi, Perlindungan Hukum Bagi Pembeli dalam jual beli satuan rumah susun dengan sistem pemesanan, Jurnal Hukum Universitas Gajah Mada Yogayakarta

INTERNET

Sanusi, Pengertian Perjanjian dan Unsur Perjanjian, http://tabirhukum.blogspot.co.id/2016/12/pengertian-perjanjian-dan-unsur.html, diakses pada desember 2016

PERATURAN PERUNDANG-UNDANG

Burgerlijk Wetbooek (BW)

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang

Pendaftaran Tanah

Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun

Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/KTPS/1994 tentang Pedoman Perikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun.

Downloads

Published

2020-04-30

How to Cite

Saputra, A. (2020). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI SATUAN RUMAH SUSUN TERKAIT HAK KEPEMILIKAN. Arena Hukum, 13(1), 117–134. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2020.01301.7

Issue

Section

Artikel