PARTISIPASI MASYARAKAT DI DALAM PENGELOLAAN UANG DESA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA
DOI:
https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2019.01202.5Keywords:
Participation, Society, Money Management, Village.Abstract
Abstract
After the enactment of Act No.6 of 2014 concerning Villages, the village financial arrangements become independent, usually based on the Regional Government law. Active involvement of villagers becomes the key to good governance and village development. So that management can run transparently through community supervision. The legal problem is how the management of village money after the birth of the Village Law? and how is community participation in village money management?. This paper uses normative legal research method. The result showed that after the enactment of the Village Act, then under Article 71 and Article 72, the Village is entitled to manage its own finances, and the budget is derived from the State Revenue Budget. Community participation in village money management is passive and active.
Â
Abstrak
Pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka pengaturan keuangan Desa menjadi mandiri, biasanya didasari pada Undang-Undang Pemerintah Daerah. Keterlibatan aktif masyarakat desa, menjadi kunci terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa yang baik. Sehingga pengelolaan dapat berjalan secara transparan melalui pengawasan masyarakat. Permasalahan dalam artikel ini adalah bagaimana pengelolaan uang Desa pasca lahirnya UU Desa? dan bagaimana partisipasi masyarakat terhdap pengelolaan uang Desa?. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pasca lahirnya UU Desa, maka berdasarkan Pasal 71 dan Pasal 72, Desa berhak untuk mengelola keuangannya sendiri, dan anggarannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan uang desa bersifat pasif dan aktif.
References
DAFTAR PUSTAKA
Buku
Abdullah, Rozali. Pelaksanaan Otonomi Luas Dengan Pemilihan Kepala Daerah Secara Lansung. Jakarta: Rajawali Press, 2005.
Fendri, Azmi. Pengaturan Kewenangan Pemerintah Dan Pemerintahan Daerah. Jakarta: Rajawali Press, 2016.
Huda, Ni'matul. Hukum Pemerintahan Desa, Malang: Setara Press, 2015.
____________. Desentralisasi Asimetris Dalam NKRI, Kajian Terhadap Daerah Istimewa Daerah Khusus dan Otonomi Khusus. Bandung: Nusamedia, 2014.
___________. Hukum Pemerintahan Desa, Dalam Konstitusi Indonesia Sejak Kemerdekaan Hingga Era Reformasi. Malang: Setara Press, 2015.
___________. Pengawasan Pusat Terhadap Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Yogyakarta: FH UII Press, 2007.
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayu Media Publishing, 2006.
Karianga, Hendra. Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Perspektif Hukum dan Demokrasi. Bandung: Alumni, 2011.
Suliyanto, Sri Haryoso. Dimensi Strategis Pengelolaan Keuangan Daerah. Samarinda: Meta Adicitra Kreasi, 2014.
Suparmoko, M. Keuangan Negara, Dalam Teori Dan Praktik. Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2000.
Sutedi, Adrian. Hukum Keuangan Negara. Jakarta: Sinar Grafika, 2012.
________. Implikasi Hukum Atas Sumber Pembiayaan Daerah Dalam Kerangka Otonomi Daerah. Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Sutrisno, Didik. Hukum, Konstitusi dan Konsep Otonomi: Kajian Politik Hukum tentang Konstitusi, Otonomi Daerah an Desa Pasca Perubahan Konstitusi. Malang: Setara Press, 2013.
Syafrudin, Ateng dan Suprin Na'a. Republik Desa: Pergulatan Hukum Tradisional dan Hukum Modern Dalam Desain Otonomi Desa. Bandung: PT. Alumni, 2010.
Jurnal
Dura, Justira. "Pengaruh Akuntabilitas Pengelolaaan Keuangan Alokasi Dana Desa, Kebijakan Desa, Dan Kelembagaan Desa Terhadap Kesejahteraan Masyarakat (Studi Kasus Pada Desa Guguklakah Kecamatan Poncokusumo Kabupeten Malang)". Jurnal Jibeka Vol. 10, No. 1, (Agutus 2016): 28.
Fahri, Lutfhi Nur. "Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Dana Desa Terhadap Manajemen Keuangan Desa Dalam Meningkatkan Efektivitas Program Pembangunan Desa". Jurnal Publik Vol. 11, No. 1, (2017): 75-76.
Ismail, Muhammad dkk. "Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa". Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 19, No. 2, (Agustus 2016): 325.
Kartika, Ray Septianis. "Partisipasi Masyarakat Dalam Mengelola Alokasi Dana Desa Di Tegeswetan Dan Desa Jangkrikan Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo". Jurnal Bina Praja Vol. 4, No. 3, (September 2012): 184.
Syamsi, Syahrul. "Partisipasi Masyarakat Dalam Mengontrol Penggunaan Anggaran Desa". JISIP Vol. 3, No. 1, (2014): 23-24.
Skripsi/Thesis
Dhesinta, Wafia Silvi. "Analisis Yuridis Mekanisme Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Guna Terwujudnya Pembangunan Desa". Skripsi Ilmu Hukum Fakultas Hukum. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada, 2015.
Syafawar, Robi. "Pengawasan Pengelolaan Keuangan Nagari Oleh Badan Permusyawarat Nagari Di Kabupaten Agam". Tesis Ilmu Hukum, Program Pascasarjana Fakultas Hukum. Padang: Universitas Andalas, 2017.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2019 Laurensius Arliman S

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This journal embed or display simple machine-readable CC licensing information. This journal allow reuse and remixing of content in accordance with a Creative Commons license, Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY NC). This license (CC BY NC) allows other users to re-edit / rewrite and rebuild a work non-commercially as long as the user gives credit and licenses his new work in the same domain.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY NC) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).