BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN SEBAGAI PERWUJUDAN PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN

Authors

  • Murni Murni
  • Sri Maharani MTVM

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2015.00802.4

Keywords:

BPSK

Abstract

Abstract
The background of this study is the absence of the Consumer Dispute Resolution Board (BPSK) in the region of Madura. This legal empirical study, in order to examine the legal aspects as well as to identify opportunities and obstacles to the establishment of BPSK. The results of this study put the structural problem as the main reason, unrealized funding that are being considered by the government. Important to be done is to provide a basis for the establishment of BPSK through regulation in each area and the government’s commitment to provide the financial support in the budget.


Abstrak

Penelitian ini dilatar belakangi belum adanya Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di wilayah Madura. Ini adalah penelitian hukum empiris, tujuannya untuk mengkaji aspek hukum dan mengetahui peluang juga kelemahan pendirian kelembagaan BPSK di wilayah Madura. Hasil dari penelitian ini menempatkan problem struktural menjadi alasan terdepan tidak terbentuknya BPSK di wilayah Madura, alasan pendanaan juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah tidak merealisasikan lembaga ini. Penting untuk dilakukan adalah memberikan payung hukum bagi lahirnya kelembagaan BPSK melalui Peraturan Daerah di masing-masing Kabupaten dan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan financial dalam APBD.

References

Buku

Jimly Asshiddiqie & M.Ali Safa’at, 2012, Teori Hans Kelsen Tentang Hukum, Konstitusi Press, Jakarta.

Bambang Sunggono, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Rajawali, Jakarta.

Zulham, 2013, Hukum Perlindungan Konsumen, Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Jurnal

Purwadi, Ari, 2001, Model Penyelesaian Sengketa Konsumen di Indonesia, Jurnal Yustika, Volume 4 No. 2, Media Hukum dan Keadilan, Fakultas Hukum Universitas Surabaya.

Euis Soliha, 1999, Peranan Konsumen, Produsen dan Pemerintah dalam Mewujudkan Perlindungan Konsumen, Volume 31 No. 5, Jurnal Gema Stikubank, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Stikubank Semarang.

T.Wulandari, Bernadetta 2006, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

Sebagai Alternatif Upaya Penegakan Hak Konsumen di Indonesia, Jurnal Hukum Gloria Juris, Volume 6, No. 2, Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.

Techno Kita. (2020). Techno Kita - Info Terkini Dunia Teknologi Dan Gadget. [online] Available at: https://www.technokita.my.id/ [Accessed 13 Jan. 2020].

Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 301/MPP/Kep/10/2001 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota dan Sekretariat Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor. 350/MPP/Kep/12/2001 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Keputusan Menteri Perindustraian dan Perdagangan Nomor 419/MPP/Kep/4/2001 tentang Pembentukan Tim Penyeleksi Penetapan Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Naskah Internet

Koran Madura, Kemenag Belum mampu Mendeteksi, http://www.koranmadura.com/kemenag-belum-mampu-mendeteksi/.

Tesis Hukum, Pengertian, Perlindungan Hukum Menuru Para Ahli, http://tesishukum.com/pengertian-perlindungan-hukum-menurut-para-ahli/.

Downloads

Published

2016-03-03

How to Cite

Murni, M., & MTVM, S. M. (2016). BADAN PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN SEBAGAI PERWUJUDAN PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN. Arena Hukum, 8(2), 203–216. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2015.00802.4

Issue

Section

Artikel