FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA

Authors

  • Nur Chanifah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.10

Keywords:

Etika Bisnis, Halal Thayyib, Maqashid Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Dalam prakteknya di Indonesia banyak ditemukan investasi bodong yang berkedok syari’ah. Padahal, bisnis syari’ah berprinsip pada bisnis  yang halal thayyib yang mengutamakan kebaikan atau kemaslahatan manusia sebagai wujud pelaksanaan maqashid al-syariah. Oleh karena itu, maka penting diadakan kajian tersebut agar etika bisnis bisa lebih konstektual dengan kondisi saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahannya dengan telaah kepustakaan. Sedangkan analisis bahan penelitian menggunakan deskriptif-kualitatif. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa: pertama, formulasi bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syari’ah kontemporer Jasser Auda merupakan penjabaran dari salah satu maqashid syariah, yaitu untuk menjaga dan memenuhi hajat dan maslahat akan harta (hifdzul mal). Konsep tersebut bisa ditinjau dari segi bagaimana mendapatkannya atau dari segi memelihara harta yang sudah dimiliki. Kedua, etika bisnis halal thayyib meliputi adanya larangan mengandung unsur riba, gharar, maisir, ihtikar, dan bai’ najasy’. Sedangkan Maqashidsyariahnya adalah untuk menghindari terjadinya praktek kezaliman terhadap pelaku bisnis, menghindari praktek gharar pada transaksi jual beli sehingga bebas dari kemudaratan, kerugiaan, ketidak adilan dan kezaliman dalam transaksi bisnis, menjauhkan dari sifat malas bekerja karena hanya tergantung pada angan-angan dan spekulasi saja, dan untuk menghindari terjadinya permintaan palsu yang dapat menyebabkan kerugian atau kezaliman.

References

Buku

Aminudin dan Zainal Asikin, Pengantar Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2006

Auda, Jasser.Al-Maqashid untuk Pemula, Yogyakarta, UIN Suka Press, 2013

Dimyati, Moh. Penelitian Kualitatip,IKIP Malang, Malang, 1990

Hadi, Sutrisno, Metodologi Research, tp, Yogyakarta

Fauziyah, Nur Dinah, Muawanah, dan Sundari. Etika Bisnis Syariah,Literasi Nusantara, Malang, 2019

Kementerian Agama RI, Tafsir al-Quran Tematik: Pembangunan Ekonomi Umat,Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf al-Quran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2012

Machdhoni, Metode Penelitian Untuk Ilmu Ekonomi,UMM Press, Malang, 1993

Marzuki, Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005

Miles, Matthew B. dan A. Michael Huberman,Analisis data Kualitatif, terj. Tjetjep Rohendi Rohidi,UI Press, Jakarta: 1992

Mufid, Moh. Maqashid Ekonomi Syariah,Intrans Publishing, Malang, 2018

Nazir, Moh, Metode Penelitian, Ghali Indonesia, Jakarta, 2005

Rivai, Veithzal, Andi Buchari, Islamic Economics, Bumi Aksara, Jakarta: 2013

Sahroni, Oni, dan Adiwarman A. Karim. Maqashid Bisnis dan Keuangan Islam: Sintesis Fiqih dan Ekonomi,Depok, Rajawali Pers, 2017

Santosos, Mudji, Hakekat, Peranan, dan Jenis-jenis Penelitian, serta Pola Penelitian pada Pembangunan Lima Tahun ke VI, dalam Imron Arifin (ed), Penelitian Kualitatif dalam Ilmu-Ilmu Sosial dan Keagamaan, Kalimasahada Press, Malang, 1996

Wiyono, Bambang Budi, Metodologi Penelitian:Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan Action Research, Fakultas Ilmu Pendidikan UM, Malang, 2007

Jurnal

Ardi, Mulia, Diskursus Etika Bisnis Islam dalam Dinamika Bisnis Kontemporer, AN-NISBAH, Vol. 01, No. 02, April 2015

Darmawati, Etika bisnis dalam perspektif Islam: Eksplorasi Prinsip Etis al-Quran dan Sunnah, E-Journal STAIN Samarinda, diakses pada tanggal 15 Maret 2020

Gumanti, Retna. Maqasid Al-Syariah Menurut Jasser Auda (Pendekatan Sistem dalam Hukum Islam), Jurnal Al-Himayah Volume 2 Nomor 1 Maret 2018

Hakim, Muhammad Lutfi,. Pergeseran Pradigma Maqashid Syariah dari Klasik sampai Kontemporer, Manahij, VolX No 1 Juni 2016

Hidayatullah, Haris, Etika Bisnis Dalam Prespektif Al-Qur’an: Upaya Membangun Bisnis Yang Islami Untuk Menghadapi Tantangan Bisnis Di Masa Depan, Ejournal UNIPDU Jombang, diakses pada 15 Maret 2020

Khoiruddin, Etika Pelaku Bisnis dalam Perspektif Islam,jurnal ASAS, Vol. 7, No. 1, Januari 2015

Irsadunas, dkk, Tinjauan Etika Bisnis Islam dalam Pengelolaan Corporate social Responsibility, JEBI(Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam)-Volume 3, Nomor 2,Juli–Desember 2018

Matnin, Konsepsi Etika Bisnis dalam al-Quran dan Sunnah, E Journal STAI Al-Khairat Pamekasan, diakses pada 15 Maret 2020

Nurdin, Irfan B., Sistem Ekonomi Islam Berlandaskan Etika Bisnis, jurnal AD-DEENAR Jurnal Ekonomi dan Bisnis

Nurhadi, Maqashid Ammah dan Khashah Operasional Bank Syariah, Jurnal Ekonomi Islam Volume 9, Nomor 2, November 2018

Shidiq, Ghafar, Teori Maqashid Syariah dalam Hukum Islam, Sultan Agung Vol. XLIV No. 118 Juni-Agustus 2009.

Supriadi, Akhmad. Sistem Sebagai Filsafat (Tawaran Baru Jasser Auda Bagi Pengembangan Hukum Islam Kontemporer),Jurnal Studi Agama dan Masyarakat Volume 13, Nomor 2, Desember 2017

Syukron, Ahmad,Membongkar Konsep Etika Bisnis dalam al-Quran:Perspektif Epistimologis, E Journal STAIN Pekalongan, diakses pada tanggal 15 Maret 2020

Downloads

Published

2021-12-31

How to Cite

Chanifah, N. (2021). FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA. Arena Hukum, 14(3), 604–625. https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.10

Issue

Section

Artikel