FORMULASI ETIKA BISNIS HALAL THAYYIB DALAM PERSPEKTIF MAQASHID SYARIAH KONTEMPORER JASSER AUDA
DOI:
https://doi.org/10.21776/ub.arenahukum.2021.01403.10Keywords:
Etika Bisnis, Halal Thayyib, Maqashid SyariahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menemukan formulasi etika bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syariah kontemporer. Dalam prakteknya di Indonesia banyak ditemukan investasi bodong yang berkedok syari’ah. Padahal, bisnis syari’ah berprinsip pada bisnis yang halal thayyib yang mengutamakan kebaikan atau kemaslahatan manusia sebagai wujud pelaksanaan maqashid al-syariah. Oleh karena itu, maka penting diadakan kajian tersebut agar etika bisnis bisa lebih konstektual dengan kondisi saat ini. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach). Metode pengumpulan bahannya dengan telaah kepustakaan. Sedangkan analisis bahan penelitian menggunakan deskriptif-kualitatif. Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa: pertama, formulasi bisnis halal thayyib dalam perspektif maqashid syari’ah kontemporer Jasser Auda merupakan penjabaran dari salah satu maqashid syariah, yaitu untuk menjaga dan memenuhi hajat dan maslahat akan harta (hifdzul mal). Konsep tersebut bisa ditinjau dari segi bagaimana mendapatkannya atau dari segi memelihara harta yang sudah dimiliki. Kedua, etika bisnis halal thayyib meliputi adanya larangan mengandung unsur riba, gharar, maisir, ihtikar, dan bai’ najasy’. Sedangkan Maqashidsyariahnya adalah untuk menghindari terjadinya praktek kezaliman terhadap pelaku bisnis, menghindari praktek gharar pada transaksi jual beli sehingga bebas dari kemudaratan, kerugiaan, ketidak adilan dan kezaliman dalam transaksi bisnis, menjauhkan dari sifat malas bekerja karena hanya tergantung pada angan-angan dan spekulasi saja, dan untuk menghindari terjadinya permintaan palsu yang dapat menyebabkan kerugian atau kezaliman.
References
Buku
Aminudin dan Zainal Asikin, Pengantar Penelitian Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004
Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian, PT Rineka Cipta, Jakarta, 2006
Auda, Jasser.Al-Maqashid untuk Pemula, Yogyakarta, UIN Suka Press, 2013
Dimyati, Moh. Penelitian Kualitatip,IKIP Malang, Malang, 1990
Hadi, Sutrisno, Metodologi Research, tp, Yogyakarta
Fauziyah, Nur Dinah, Muawanah, dan Sundari. Etika Bisnis Syariah,Literasi Nusantara, Malang, 2019
Kementerian Agama RI, Tafsir al-Quran Tematik: Pembangunan Ekonomi Umat,Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf al-Quran Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2012
Machdhoni, Metode Penelitian Untuk Ilmu Ekonomi,UMM Press, Malang, 1993
Marzuki, Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2005
Miles, Matthew B. dan A. Michael Huberman,Analisis data Kualitatif, terj. Tjetjep Rohendi Rohidi,UI Press, Jakarta: 1992
Mufid, Moh. Maqashid Ekonomi Syariah,Intrans Publishing, Malang, 2018
Nazir, Moh, Metode Penelitian, Ghali Indonesia, Jakarta, 2005
Rivai, Veithzal, Andi Buchari, Islamic Economics, Bumi Aksara, Jakarta: 2013
Sahroni, Oni, dan Adiwarman A. Karim. Maqashid Bisnis dan Keuangan Islam: Sintesis Fiqih dan Ekonomi,Depok, Rajawali Pers, 2017
Santosos, Mudji, Hakekat, Peranan, dan Jenis-jenis Penelitian, serta Pola Penelitian pada Pembangunan Lima Tahun ke VI, dalam Imron Arifin (ed), Penelitian Kualitatif dalam Ilmu-Ilmu Sosial dan Keagamaan, Kalimasahada Press, Malang, 1996
Wiyono, Bambang Budi, Metodologi Penelitian:Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan Action Research, Fakultas Ilmu Pendidikan UM, Malang, 2007
Jurnal
Ardi, Mulia, Diskursus Etika Bisnis Islam dalam Dinamika Bisnis Kontemporer, AN-NISBAH, Vol. 01, No. 02, April 2015
Darmawati, Etika bisnis dalam perspektif Islam: Eksplorasi Prinsip Etis al-Quran dan Sunnah, E-Journal STAIN Samarinda, diakses pada tanggal 15 Maret 2020
Gumanti, Retna. Maqasid Al-Syariah Menurut Jasser Auda (Pendekatan Sistem dalam Hukum Islam), Jurnal Al-Himayah Volume 2 Nomor 1 Maret 2018
Hakim, Muhammad Lutfi,. Pergeseran Pradigma Maqashid Syariah dari Klasik sampai Kontemporer, Manahij, VolX No 1 Juni 2016
Hidayatullah, Haris, Etika Bisnis Dalam Prespektif Al-Qur’an: Upaya Membangun Bisnis Yang Islami Untuk Menghadapi Tantangan Bisnis Di Masa Depan, Ejournal UNIPDU Jombang, diakses pada 15 Maret 2020
Khoiruddin, Etika Pelaku Bisnis dalam Perspektif Islam,jurnal ASAS, Vol. 7, No. 1, Januari 2015
Irsadunas, dkk, Tinjauan Etika Bisnis Islam dalam Pengelolaan Corporate social Responsibility, JEBI(Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam)-Volume 3, Nomor 2,Juli–Desember 2018
Matnin, Konsepsi Etika Bisnis dalam al-Quran dan Sunnah, E Journal STAI Al-Khairat Pamekasan, diakses pada 15 Maret 2020
Nurdin, Irfan B., Sistem Ekonomi Islam Berlandaskan Etika Bisnis, jurnal AD-DEENAR Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Nurhadi, Maqashid Ammah dan Khashah Operasional Bank Syariah, Jurnal Ekonomi Islam Volume 9, Nomor 2, November 2018
Shidiq, Ghafar, Teori Maqashid Syariah dalam Hukum Islam, Sultan Agung Vol. XLIV No. 118 Juni-Agustus 2009.
Supriadi, Akhmad. Sistem Sebagai Filsafat (Tawaran Baru Jasser Auda Bagi Pengembangan Hukum Islam Kontemporer),Jurnal Studi Agama dan Masyarakat Volume 13, Nomor 2, Desember 2017
Syukron, Ahmad,Membongkar Konsep Etika Bisnis dalam al-Quran:Perspektif Epistimologis, E Journal STAIN Pekalongan, diakses pada tanggal 15 Maret 2020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Nur Chanifah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This journal embed or display simple machine-readable CC licensing information. This journal allow reuse and remixing of content in accordance with a Creative Commons license, Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY NC). This license (CC BY NC) allows other users to re-edit / rewrite and rebuild a work non-commercially as long as the user gives credit and licenses his new work in the same domain.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY NC) that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).